KETAHANAN KELUARGA PADA PASANGAN SUAMI ISTRI DISABILITAS SENSORIK DI KOTA SEMARANG
Main Article Content
Abstract
Artikel ini hasil penelitian bagaimana ketahanan keluarga pasangan disabilitas sensorik di Kota Semarang. Kehidupan pasangan disabilitas sensorik. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang memberikan deskripsi tentang kondisi kehidupan pasangan difable dalam mempertahankan kehidupan keluarganya. Data primer diambil dari pengamatan, wawancara dengan enam pasangan disabilitas sensorik di kota Semarang dengan kreteria tunarungu, tunawicara dan tunanetra dibawah naugan yayasan Semar Cakep. Adapun indikator yang diteliti adalah ketahanan psikologis, fisik, sosial, dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukan bahwa cara bagaimana mempertahankan keluarga yaitu harus adanya kesesuaian antara suami isteri, harus memiliki rekan antara suami isteri, saling mendukung dan saling memahami antara satu sama lainnya. Adapun faktor yang mendukung pasangan suami isteri disabilitas dalam ketahanan keluarga adalah karena saling memahami keterbatasan fisik yang sama-sama dimiliki menjadi penguat keharmonisan rumah tangga mereka. Untuk menajaga ketahanan ekonomi keluarga, ditengah keterbatasan pasangan disabilitas sensorik tetap berusaha untuk mengembangkan keterampilan menjadi penjahit, pemijat, dan melakukan pesan antar makanan. Yang membedakan adalah mengenai dalam segi psikologis bagaimana cara mereka dalam mewujudkannya komunikasi yang baik dan mengatasi segala masalah yang timbul dalam keluarga, keduanya harus saling mengalah antara satu sama lain. Penelitian ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan masyrakat bahwa pentingnya pendampingan dan penguatan bagi pasangan disabilitas khususnya sensorik dalam melangsungkan rumah tangga mereka sehingga dapat terus harmonis ditengah keterbatasan fisik mereka.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
References
Abadiyah, Y., Ardi, M. N., & Tulab, T. (2020). Adult Age in Married: Critical Study in Psychological Science and Islamic Law Compilation Usia Dewasa Dalam Menikah: Studi Kritis Dalam Ilmu Psikologis Dan Kompilasi Hukum Islam. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam, 8(2), 377–390.
Ach. (2022). Wawancara Kamis, Pukul 16.00 WIB 22 Desember 2022. Semarang.
As, R. C. (2022). Wawancara Selasa, Pukul 18.30 WIB 27 Desember 2022. Demak.
Aznika Dwi, A., Ismail, H. K., Dimas Syahputra, & Amalia Pitri. (2021). Peran Komunikasi Dalam Keluarga. (January), 1–10. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/348558606
Bis. (2022). Wawancara Rabu, Pukul 08.30 WIB 28 Desember 2022. Semarang.
Dhessy, F. (2009). Penyesuaian Perkawinan Individu Tunarungu. Journal Information, 10, 1–16.
Hakim, A. (2016). Upaya pasangan suami istri tunawicara dalam membentuk keluarga sakinah.
Herliza. (2013). Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ketahanan Keluarga.
Indonesia, R. (1974). Undang-Undang Tentang Perkawinan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, 2003(1), 2. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974
Irwanto; Kasim, E.R; Fransiska, A; Lusli, M; Siradj, O. (1981). Analisis Situasi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Sebuah Desk-Review. Medical Journal of Australia, 1(S2), 437–437.
Is, K. deb. (2022). Wawancara Minggu, Pukul 18.30 WIB 25 Desember 2022. Jakarta.
Iyoega, R. R., Artisa, R. A., & Kirana, C. A. D. (2022). Ketahanan Nasional Berbasis Ketahanan Keluarga pada Masa Pandemic Covid-19 di Kabupaten Bandung. Journal Civics & Social Studies, 5(2), 276–290. https://doi.org/10.31980/civicos.v5i2.1524
Muhammad Iqbal. (2017). Psikologi Ketahanan Keluarga. Vol. 3. No. Retrieved from https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/197-psikologi-ketahanan-keluarga
Murwaningsih, S. (2019). Penerimaan Masyarakat Kepada Penyandang Cacat (Studi Desa Inklusi Peduli Dengan Kelompok Rentan di Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY). … Studi Pembangunan Sosial, 1(1), 110. Retrieved from http://repo.apmd.ac.id/726/
Mustaghfiroh, S. I., & Ardi, M. N. (2022). Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Keluarga. Jurnal Ilmiah Sultan Agung. Retrieved from http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula.ac.id/index.php/JIMU/article/download/26791/7465
Mustamid, I. (2015). Upaya Pasangan Suami-Istri Tunanetra Dalam Membentuk Keluarga Sakinah (Studi Kasus di Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan). Retrieved from http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/119%0Ahttp://repository.syekhnurjati.ac.id/119/1/Iis Mustamid.pdf
Philona, R., & Listyaningrum, N. (2021). Implementasi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Mataram. Jatiswara, 36(1), 38–48. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v36i1.274
Ra, E. (2022). Wawancara Rabu, Pukul 14.00 WIB 21 Desember 2022. Semarang.
Rachman, R. B. A. A. (2020). PERAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DIFABEL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ( Studi Kasus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Cabang Kota Kediri ). Undergraduate (S1) Thesis, IAIN Kediri., 19–54. Retrieved from http://etheses.iainkediri.ac.id/id/eprint/2873
Saputri, I. A. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Revista CENIC. Ciencias Biológicas, 152(3), 28. Retrieved from file:///Users/andreataquez/Downloads/guia-plan-de-mejora-institucional.pdf%0Ahttp://salud.tabasco.gob.mx/content/revista%0Ahttp://www.revistaalad.com/pdfs/Guias_ALAD_11_Nov_2013.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.15446/revfacmed.v66n3.60060.%0Ahttp://www.cenetec.
Syafi, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi, 1, 269–290.
Vani, G. C., Raharjo, S. T., Hidayat, E. N., & Humaedi, S. (2014). Pengasuhan (Good Parenting) Bagi Anak Dengan Disabilitas. Share : Social Work Journal, 4(2). https://doi.org/10.24198/share.v4i2.13067
Wid, S. (2022). Wawancara Selasa, Pukul 20.30 WIB 27 Desember 2022. Demak.
Yayah NurhidayahEti Nurhayati. (2018). Psikologi Komunikasi dan Gender. In Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI).