FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MUSLIM DI JAWA TENGAH

Main Article Content

Yasin Arief
Tali Tulab
Nailis Anin Diyati
Dina Yustisi Yurista

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga, baik dari segi faktor komunikasi pasangan suami istri dan faktor kecerdasan keduanya dalam mengelola emosi .  Subjek penelitian ini adalah masyarakat muslim kota Semarang yang sudah menikah dan berpendidikan. Peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif dan instrumen penelitian berupa kuesioner yang dibagikan ke 100 orang dengan teknik sampling purposif. SPSS (Statistical Product and Service Solution) digunakan dalam penelitian ini sebagai analisis data dengan tahap uji validitas, uji reliabilitas, dan analisis regresi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat yang belum menikah dan akan menikah guna mencapai keluarga sakinah mawadah wa rahmah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Arief, Y. ., Tulab, T., Diyati, N. A. ., & Yurista, D. Y. . (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MUSLIM DI JAWA TENGAH. ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW, 5(1), 17–30. https://doi.org/10.37876/adhki.v5i1.94
Section
Articles

References

Aminuddin, M. (2013). Modul Praktikum Komputasi 3 Teknik Olahan Data Statistika Menggunakan SPSS 17 dan Ms. Excel 2010. Semarang: Unissula Press.

Cahyadi. (2015). Pernak-Pernik Rumah Tangga islami: tatanan dan peranannya Dalam Kehidupan Masyarakat. Surakarta: Era Intermedia.

Handayani, N., & Fauziah, N. (2016). Hubungan keharmonian keluarga dengan Kecerdasan Emosional pada Guru Bersertifikasi Sekolah Mennegah Atas Swasta Berakreditasi A Wilayah Semarang Barat. Jurnal Empati, 408-412.

Hasanah, U. (2012). Peran Keharmonisan Keluarga Dan Konsep Diri Terhadap Perilaku Seksual Pranikah Remaja Putri. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Ifani, N. (2018). Aspek Pembentuk Keharmonisan Pasangan Suami Istri (Studi di Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Lampung: Universitas Lampung.

Indarwati, Y. (2011). Hubungan antara Tingkat Keharmonisan Keluarga dan Kematangan Emosi Sisw Kelas XI SMA Negeri 1 Bergas . Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Najoan, H. I. (2015). Pola Komunikasi Suami Istri dalam Menjaga Keharmonisan Keluarga di Desa Tondegesan II Kecamatan Kewangkoan Kabupaten Minahasa. e-journal Acta Diurna, 1-8.

Nona, M. (2014). Hubungan Nilai Dalam Perkawinan dan Pemanfaatan Dengan Keharmonisan Keluarga. Jurnal Psikodimensia, 82-90.

Santoso, S. (2018). Menguasai SPSS Versi 25. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kompas Gramedia.

Saputri, N. I. (2018). Aspek-aspek pembentuk keharmonisan Pasangan Suami Istri. Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Soraya, E. (2015). Hubungan antara Religiusitas dengan Tingkat Keharmonisan Keluarga pada Pasangan Suami Istri. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Sudaryono. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Mix Method. Depok: Rajawali Press.

Tim Redaksi Nuansa Aulia. (2011). Kompilasi Hukum Islam. Bandung: Cv. Nuansa Aulia.

Wibisana, W. (2016). Pernikahan dalam Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam - Ta'lim, 185-193.

Yani, I. (2018). Harmonisasi keluarga Pasangan Suami Istri yang Tidak Memiliki Keturunan di Desa bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu. JOM FISIP, 1-14.